Menkomdigi Meutya Hafid, Berantas Judi Online Butuh Lebih dari Teknologi

Menkomdigi berpendapat bahwa literasi digital yang diperkuat akan membuat masyarakat bisa lebih mudah memahami dampak buruk serta kerugian dari judi online, salah satu dampaknya adalah terjerat kasus hukum.

Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengungkapkan untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia agar bisa memaksimalkan usaha pemberantasan judi online yang sangat meresahkan.

Meningkatkan Literasi Digital untuk Berantas Judi Online

Upaya literasi digital terus diperbanyak untuk memberantas perjudian daring yang menurutnya tidak cukup dengan hanya pendekatan teknologi saja, ujar Meutya Hafid pada Sabtu (4/1/2024).

Dengan memperkuat literasi digital maka masyarakat bisa lebih memahami apa saja dampak negatif beserta kerugian yang dialami karena memainkan judol. Seperti yang diketahui, aktivitas judi online adalah tindakan yang melanggar hukum.

Kolaborasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku siap dalam mengintensifkan kolaborasi bersama dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten kota bahkan komunitas agar literasi digital di tengah masyarakat bisa meningkat.

Diketahui Komdigi juga melakukan kerja sama dengan TIK (Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi) dengan jumlah sekitar 8.000 relawan dan telah tercatat. Ada juga LSM (lembaga swadaya masyarakat), tambah Meutya.

Internet Ramah Anak

Bukan hanya judi online, Komdigi pun akan memanfaatkan kolaborasi tersebut dalam membangun internet ramah anak. Meutya menambahkan bahwa diperlukan kerja sama dengan pihak NGO (non govermental organization) yang bergerak di bidang anak dalam menciptakan internet ramah anak.

Tinggalkan komentar