Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Hampir Rp300 Triliun!

Perputaran uang judi online di Indonesia mencapai angka fantastis, bahkan hampir menyentuh angka Rp300 triliun! Tentu hal tersebut jadi fakta mencengangkan dan jadi bukti bahwa perjudian online di dalam negeri begitu sulit diberantas.

Perputaran Uang Judi Online Rp283 Triliun

Danang Tri Hartono selaku Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa untuk perputaran uang perjudian online di Indonesia nilainya begitu fantastis, yaitu Rp283 triliun.

Selain itu, Danang Tri Hartono juga menjelaskan untuk perputaran uang atau jumlah transaksi dalam kasus perjudian daring didapatkan dari data semester III tahun 2024 ini. Total uang yang dihabiskan oleh pemain judi untuk deposit hingga Rp43 triliun, Selasa (3/12/2024).

Antisipasi dan Tindak Lanjut Judi Online

Ismail selaku Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi menjelaskan bahwa pihaknya bersamaan dengan PPATK sudah melakukan rapat koordinasi mengenai kegiatan antisipasi serta tindak lanjut mengenai aktivitas perjudian daring.

Jajaran operator seluler juga turut serta dalam rapat koordinasi tersebut dan membahas apa saja langkah serta rencana mengenai tindak lanjut untuk antisipasi mencegah perjudian online beserta aktivitas ilegal lain dalam lingkup ruang digital, tambahnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut disimpulkan bahwa pihak-pihak terkait mendukung penuh aktivitas tersebut dan melakukan langkah terbaik dalam memperkecil serta mencegah ruang gerak judi online ke depannya, ujar Ismail.

Tinggalkan komentar